Kesehatan 1.859 Hewan Kurban di Jakarta Diperiksa Jelang Idul Adha 2024, Ini Hasilnya
Ilustrasi lapak hewan kurban-Dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan ternak.
Pemeriksaan yang telah berlangsung sejak 13 Mei 2024 ini dilakukan di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi.
Beberapa wilayah yang telah disambangi para petugas seperti Kalideres, Mampang, hingga Duren Sawit.
BACA JUGA:5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
Per tanggal 16 Mei 2024, Dinas KPKP DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.859 ekor hewan diperiksa dengan rincian, 1.662 ekor sapi, 17 ekor kerbau, dan 180 ekor kambing atau domba.
Dengan mengacu pada Permentan No. 17 Tahun 2023 pihaknya melakukan pengawasan lalu lintas hewan, termasuk syarat administrasi, seperti Surat Keterangan Sehat Hewan.
"Setelah dibuktikan sehat berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal ternak dan uji lab juga, baru bisa dilalulintaskan," ungkap Kepala Bidang Peternakan DKI Jakarta drh. Rismiati ketika dihubungi pada Jumat, 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Pedagang di Tangsel Pastikan Sapi Kurban Aman Diperjualbelikan
Diketahui, hewan ternak yang dijual di Jakarta berasal dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.
Dengan perjalanan yang panjang itu, Rismiati menyebut masalah kesehatan yang kerap muncul seperti batuk, pilek, sakit mata, serta luka pada kaki.
Sedangkan untuk penyakit menular berbahaya jarang ditemukan karena telah diskrining sejak di daerah asal.
"Penyakit akibat perjalanan paling sering ditemukan," paparnya.
Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban
Bidang Kesehatan Hewan drh. Henri Ridho menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu ekor sapi mengalami peradangan pada kaki karena terluka selama di perjalanan.
Bersama dengan itu, petugas segera memberikan layanan pengobatan secara gratis agar ternak kembali sehat.
Selain untuk mengecek kesehatan, hal ini sekaligus memastikan bahwa hewan ternak layak sesuai syariat Islam untuk dikurbankan.
BACA JUGA:Telanjur Beli Hewan Kurban, Ternyata Sakit? Ini Pilihan Selanjutnya
"DKI Jakarta memang menjamin hewan-hewan kurban artinya dalam kondisi memang sehat sesuai dengan syariat Islam," tuturnya.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terkait kelayakan TPnHK yang meliputi sarana pemeliharaan, seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina, dan isolasi.
Seiring dengan masih akan bertambahnya hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta, pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan hingga Hari Raya Idul Adha terlaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: