Industri Tekstil RI Bidik Pasar Seragam Haji Nasional
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi--Kemenperin
JAKARTA, DISWAY.ID – Industri tekstil dalam negeri menargetkan bisa meraih pasar seragam haji nasional.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, pada akhir tahun lalu, saat ini Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Menurut Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun lalu, saat ini Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) setelah Malaysia dan Arab Saudi.
BACA JUGA:Permendag Aturan Impor jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil, Zulhas Malah Bilang Begini
"Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal barang gunaan khususnya peralatan ibadah," kata Andi dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa 18 Juni 2024.
Menurut Andi, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sektor yang diharapkan dapat merebut pasar produk peralatan ibadah tersebut.
Misalnya produk peralatan ibadah umroh atau haji.
BACA JUGA:Respon Kemnaker Soal PHK Massal Landa Industri Tekstil
Indonesia menjadi salah satu negara yang jumlah jemaah umroh dan hajinya terbanyak ke Tanah Suci.
Pembinaan terkait standardisasi industri dan jaminan produk halal ini juga telah dilaksanakan oleh salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil di Bandung, Jawa Barat.
"Industri yang bergerak di bidang perlengkapan ibadah umat Muslim harus dipacu untuk mampu penuhi standar mutu produk yang baik melalui sertifikasi SPPT-SNI, juga memenuhi jaminan produk halal agar meningkatkan kepercayaan konsumen," papar Andi.
BACA JUGA:Industri Tekstil Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Daftar Pabrik yang Segera Lakukan PHK Massal
Pada acara penyerahan Sertifikat Halal untuk Kain Batik Cap Seragam Haji Nasional kepada pelaku usaha asal Jawa Barat yaitu CV. IM & CO, Kepala BBSPJI Tekstil Cahyadi mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan CV. IM & CO menjadi pionir kain batik seragam haji nasional yang pertama dan berhasil memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
"Pelaku usaha ini secara sukarela dan mandiri mengajukan sertifikasi halal produknya melalui Lembaga Pemeriksa Halal BBSPJI Tekstil, setelah sebelumnya memanfaatkan serangkaian layanan pendampingan di bidang standardisasi industri dari BBSPJI Tekstil," kata Cahyadi.
BACA JUGA:Produk Tekstil Berbahan TENCEL Bikin Suasana Kamar dan Kualitas Tidur Makin Baik
Sertifikat Halal adalah salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi bagi UMKM dan IKM yang ingin menjadi produsen dan maupun penyedia Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia.
Melalui Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 366 Tahun 2023 disebutkan bahwa UMKM maupun IKM yang memiliki NIB dengan KBLI 13134 – Industri Batik dapat memproduksi seragam ini sepanjang memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: