Mesti Tahu! Ini Daftar Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024

Mesti Tahu! Ini Daftar Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024

21 daftar layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan sesuai ---Istimewa

Adapun kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?

BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien

Oleh karena itu, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan masih sama dengan aturan sebelumnya.

"Kami menyampaikan bahwa hingga saat ini pelayanan yang diberikan masih sama dan belum mengalami perubahan," kata Rizzky.

Pada prinsipnya, lanjut Rizzky, BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Pihaknya pun berharap bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara.

(Annisa Amalia Zahro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: