Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!

Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!

Cara pengkuran arah kiblat dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat pada Senin, 27 Mei 2024.-Freepik-

Adapun tata cara mengikuti pengukuran arah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024 sebagai berikut.

  1. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi akan menginstruksikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dan mendaftarkan melalui link s.id/harisejutakiblat
  2. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi
  3. Kepala KUA memberikan instruksi kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal:
  4. Masing-masing penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui tautan s.id/harisejutakiblat
  5. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa rashdul kiblat yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA
  6. Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis. Kemudian, diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media social Instagram @bimasislam dan @harisejutakiblat.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Berpotensi Maju di Pilkada, Golkar Sebut Bisa Ke Jakarta atau Jawa Tengah

BACA JUGA:Terancam PHK Gegara Perkara Sengketa Merek, Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Mengadu ke Jokowi

Cara Mengukur Arah Kiblat saat Rashdul Qiblah

Berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, Adib menyampaikan ada beberapa Teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat sebagai berikut.

  • Kompas
  • Theodolite
  • Fenomena posisi matahari tepat di atas Ka'bah dikenal istilah Istiwa A'zam (Rashdul Kibla)

Adapun cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka'bah sebagai berikut.

  1. Menentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya (mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari)
  2. Gunakan benda atau tongkat lurus. Bisa menggunakan benang berbandul
  3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG
  4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul
  5. Lalu, tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba
  6. Amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut
  7. Kemudian, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul
  8. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan adalah arah kiblat untuk tempat tersebut

BACA JUGA:Khofifah Klaim Sudah Komunikasi Dengan PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Jawa Timur

BACA JUGA:Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Cek Arah Kiblat

  • Tegak lurus (Pastikan benda yang menjadi patokan benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul)
  • Rata, di mana permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
  • Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: