Modus Bimbingan Spiritual, 3 Santriwati Dicabuli Pengasuh Ponpes di Pandeglang

Modus Bimbingan Spiritual, 3 Santriwati Dicabuli Pengasuh Ponpes di Pandeglang

Ilustrasi pencabulan--

Mirisnya, dugaan perlakuan kekerasan seksual dan atau pencabulan ini telah lama dilakukan oleh terduga pelaku kepada para korban, yaitu sejak sekitar tahun 2020 yang lalu,  dan ada kemungkinan atau berpotensi tetap terjadi sampai dengan saat ini.

Selanjutnya, dugaan perlakuan kekerasan seksual dan atau pencabulan tersebut oleh para korban beserta keluarga dan masyarakat setempat telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Pandeglang pada Senin, 12 Mei 2024. 

Akan tetapi LPAI Provinsi Banten, LPAI Kabupaten Pandeglang beserta tim hukum yang ikut mengawal kasus ini menduga keras, bahwa pelaksanaan proses penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh Penyidik Polres Pandeglang, tidak sesuai prosedur dan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tiga hari para korban tidak dibuatkan LP, padahal sudah di BAP dan visum,” katanya.

Atas hal tersebut, pihaknya pun pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memintai keterangan dari para korban dan saksi juga mendapati dua buah barang bukti dari kasus tersebut.

BACA JUGA:Alasan Kakek Terduga Pencabulan Bocah Bikin Geram, Kepolisian: Jarinya Itu

BACA JUGA:Pengakuan Napi yang Keroyok hingga Tewas Pelaku Pencabulan Anak Kandungnya Sendiri di Dalam Sel: Kebangetan Banget Dia!

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimi surat ke Polres Pandeglang dan Polda Bantendengan harapan bahwa kasus/laporan ini mendapatkan atensi dari Aparat Penegak Hukum.

“LPAI Provinsi Banten siap membuat laporan selanjutnya, apabila para korban dan atau keluarganya telah enggan untuk melanjutkan proses laporannya kepada Aparat Penegak Hukum setempat, maka LPAI Provinsi Banten siap untuk melaporkannya dembali,” ungkapnya.

“Hal ini kami lakukan karena delik kasus ini adalah delik biasa, maka siapapun dapat memberikan laporan secara resmi, terlebih kami telah mendapatkan bukti konkret/jelas serta saksi-saksi yang siap untuk memberikan keterangan pada proses hukum tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini juga sudah tayang di Rada Banten dengan judul; Bejat, Oknum Pengasuh Ponpes di Pandeglang Ini Diduga Cabuli Tiga Santriwatinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: