Nah! Pimpinan KKB Petrus Pekei Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Ini Perannya

Nah! Pimpinan KKB Petrus Pekei Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Ini Perannya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Petrus Pekei, Ini Perannya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, sekaligus Komandan Operasi Umum Markas Dokoge.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan Petrus Pekai ditangkap terkait kasus dugaan pemerasan hingga kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA:Kembali Berulah! KKB Barisan Undius Kogoya Kini Tembak Warga Sipil Hingga Tewas

BACA JUGA:Terungkap Alasan Anggota KKB Bunuh Danramil Aradide, Pelaku Miliki Kedekatan dengan Korban

”Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korban Nicolas Worabay,” kata Benny dalam keterangannya, Minggu 19 Mei 2024.

Sementara itu, Kepala Humas Satgas Damai Cartenz-2024 Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menjelaskan penangkapan terjadi saat Petrus Pekei dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.

BACA JUGA:Anggota KKB yang Menembak Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Ditangkap Satgas Damai Cartenz

BACA JUGA:KKB Serang Gereja dan Rampas Barang Elektronik Milik Jemaat di Pegunungan Bintang

“Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," kata Bayu.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjutnya, Petrus dibawa ke Kabupaten Nabire untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Polres Nabire. 

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB," tutur Bayu Suseno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads