3 ASN Ternate yang Ditangkap Satres Narkoba PMJ Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

3 ASN Ternate yang Ditangkap Satres Narkoba PMJ Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Maluku Utara yang ditangkap karena diduga konsumsi narkoba tidak ditahan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Maluku Utara yang ditangkap karena diduga konsumsi narkoba tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ketiganya saat ini bakal direhabilitasi.

Menurut pihaknya, itu karena ketiganya berstatus pemakai dan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 07 Tahun 2009 tentang menempatkan pemakai ke dalam panti terapi dengan rehabilitasi.

BACA JUGA:Diperiksa Polda Jabar, Linda Sahabat Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:Pertamina Ungkap Harga BBM Bulan Juni, Bakal Naik?

Disebutkan bahwa barang bukti saat diamankan hanyq 0.02 gram tidak dilakukan penahanan. 

"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ke 3 tersangka sebagai penyalahguna narkoba," katanya kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.

"Sehingga tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," lanjutnya. 

Instansi tiga ASN itu kini telah disurati pihaknya perihal ditangkapnya mereka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Vina Cirebon Cium Ketidakjujuran Atas Penghapusan 2 DPO Pasca Penangkapan Pegi Alias Perong

BACA JUGA:Xavi Marah Tiba-tiba Dipecat Barcelona: Sepertinya Semua Perkataanku Menimbulkan Gempa Bumi!

Satu DPO disebutkannya masih dalam proses pencarian.

"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," ujarnya.

Sebelumnya, Status tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Maluku Utara yang diamankan Polda Metro Jaya karena diduga gunakan narkoba kini telah jadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads