Kuasa Hukum Supir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Ungkap Perdamaian Paksa dengan Uang Rp 5 Juta: Ditransfer Hanya Rp 2 Juta
Kuasa hukum supir taksi online korban pemukulan Polisi ungkap perdamaian paksa dengan uang Rp 5 juta yang ditransfer ke rekening kliennya.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum supir taksi online korban pemukulan Polisi ungkap perdamaian paksa dengan uang Rp 5 juta yang ditransfer ke rekening kliennya.
Hal tersebut disampaikan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum RF (34) sopir taksi online yang menjadi korban pemukulan oleh seorang anggota Polisi.
Menurutnya bahwa surat pernyataan damai yang dibuat oleh kliennya didiktekan oleh seorang di dalam sebuah ruangan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Adanya Perdamaian Sopir Taksi Online dengan Oknum Polisi: Dia Ditekan!
Sejatinya, korban ingin melaporkan insiden pemukulan yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan Klienya, surat pernyataan tersebut disusun dengan bantuan wanita yang mengarahkan RF untuk menulis dan menandatangani dokumen tersebut.
"Ini surat yang dibuat, dan menurut pengakuan klien kami, ini surat pernyataan ini didikte oleh seorang wanita. Jadi ada perempuan yang mendiktekan, lalu kemudian klien kami yang tulis. Baru dia tanda tangan, ini," jelas Roberto kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Viral Moo Deng Bayi Kuda Nil Asal Thailand Ramal Pemenang Pemilu AS 2024, Siapa?
Lebih lanjut, Roberto menambahkan bahwa RF awalnya tidak membicarakan soal uang dalam proses pernyataan damai tersebut.
Kliennya, yang menginginkan proses hukum yang lebih lanjut, ternyata dijanjikan uang sebagai kompensasi.
"Habis itu, dia katanya dijanjikan uang, katanya dikasih 5 juta rupiah. Dia nggak bicara masalah uang, dia ingin membuat laporan polisi sebenarnya," tambah Roberto.
BACA JUGA:Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap WNA India Setelah Selundupkan 4 Ekor Satwa Dilindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: