Kuasa Hukum Supir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Ungkap Perdamaian Paksa dengan Uang Rp 5 Juta: Ditransfer Hanya Rp 2 Juta

Kuasa Hukum Supir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Ungkap Perdamaian Paksa dengan Uang Rp 5 Juta: Ditransfer Hanya Rp 2 Juta

Kuasa hukum supir taksi online korban pemukulan Polisi ungkap perdamaian paksa dengan uang Rp 5 juta yang ditransfer ke rekening kliennya.-Fajar Ilman-

BACA JUGA:Ketum Kadin Anindya Pastikan Dampingi Lawatan Perdana Presiden Prabowo dan Para Menteri Ke Luar Negeri

Namun, setelah kembali ke rumah, RF menerima transfer uang yang tidak sesuai dengan janji sebelumnya, yang dikirimkan ke rekening RF hanya sebesar 2 juta rupiah, bukan 5 juta rupiah.

Adapun uang yang ditranfer, akan dijadikan barang bukti sebagai dugaan perdamaian sacara paksa

"Terus, begitu pas dia pulang, ada yang transfer. Nama yang transfer itu nggak apa-apa saya sebutkan namanya disitu adalah Ahmad Faisal.

"Uang itu di transfer ke rekeningnya itu 2 juta rupiah, bukan 5 juta rupiah ternyata," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads