Kuasa Hukum Supir Taksi Online Korban Pemukulan Polisi Ungkap Perdamaian Paksa dengan Uang Rp 5 Juta: Ditransfer Hanya Rp 2 Juta
Kuasa hukum supir taksi online korban pemukulan Polisi ungkap perdamaian paksa dengan uang Rp 5 juta yang ditransfer ke rekening kliennya.-Fajar Ilman-
Namun, setelah kembali ke rumah, RF menerima transfer uang yang tidak sesuai dengan janji sebelumnya, yang dikirimkan ke rekening RF hanya sebesar 2 juta rupiah, bukan 5 juta rupiah.
Adapun uang yang ditranfer, akan dijadikan barang bukti sebagai dugaan perdamaian sacara paksa
"Terus, begitu pas dia pulang, ada yang transfer. Nama yang transfer itu nggak apa-apa saya sebutkan namanya disitu adalah Ahmad Faisal.
"Uang itu di transfer ke rekeningnya itu 2 juta rupiah, bukan 5 juta rupiah ternyata," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: