BBM Pertamax Green 95, Langkah Indonesia Menuju Zero Emision
Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024.-disway.id/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Saat ini pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk pengelolaan energi bersih, serta mengutamakan ramah lingkungan.
Dalam transisi energi, sektor minyak dan gas bumi (migas) masih terus diperlukan.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memaparkan, pengembangan sektor energi pada era transisi energi, hendaknya tidak dipandang hanya sebagai perubahan dari energi fosil menjadi EBT.
BACA JUGA: KPK Cegah 6 Orang Perjalanan Ke Luar Negeri, Buntut dugaan Korupsi di PT Telkom
Selain itu harus memberikan dampak yang besar dan berkelanjutan pada kehidupan.
Diluncurkannya Enhanced National Depended Contributions (ENDCs) dan peta jalan Net Zero Emission (NZE) bertujuan untuk mengimplementasikan transisi energi bersih dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kita harus melihat transisi energi dari perspektif sebagai upaya kita mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan nilai, dari nilai tambah rendah ke tambah tinggi,” kata Saleh Selasa 28 Mei 2024.
Terkait sektor migas, Saleh mengungkapkan, tren penggunaan minyak dan gas bumi diproyeksikan tetap tinggi seiring dengan kebermanfaatan migas, khususnya bagi transportasi dan industri.
Pengembangan pemanfaatan migas dalam transisi energi, diwujudkan antara lain melalui penerapan bahan bakar minyak Biodiesel 35 persen dan Bioetanol dalam produk Pertamax Green 95 yang sudah mulai dipasarkan ke masyarakat.
BACA JUGA: Mengenal Tapera dan Tujuan, Gaji Karyawan yang Dipotong untuk Iuran Wajib
BACA JUGA: Pertamina Targetkan 100 SPBU Jual Pertamax Green 95 Tahun Ini
Untuk gas bumi di Indonesia dengan temuan sumber daya gas yang besar, harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Tidak hanya untuk industri kimia, tetapi juga untuk sektor transportasi, rumah tangga, dan sektor produktif lainnya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: