Mengenal Tapera dan Tujuannya, Gaji Karyawan yang Dipotong untuk Iuran Wajib

Mengenal Tapera dan Tujuannya, Gaji Karyawan yang Dipotong untuk Iuran Wajib

Mengenal Tapera dan tujuannya, gaji karyawan yang dipotong untuk iuran wajib.-Freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam aturan yang diteken Presiden Jokowi, gaji para pekerja di Indonesia baik PNS, TNI/Polri, karyawan swasta, dan pekerja lepas akan dipotong untuk dimasukkan dalam rekening dana Tapera.

Dana Tapera akan ditarik setiap bulan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera

BACA JUGA:Gaji Karyawan Dipotong untuk Iuran Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung

Lantas seperti apa itu Tapera dan tujuannya? Simak di bawah ini informasi lengkapnya.

Mengenal Tapera

Tabungan Perumahan Rakayat atau Tapera meruakan dana simpanan yang dilakukan peserta secara periodik dalam janga waktu tertentu, yang nantinya hanya dapat dimanafaatkan untuk pembiayaan rumah.

Pemerintah Indonesia telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah dalam jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peseta.

Mengutip dari laman resmi Tapera, dana tersebut diperoleh BP Tapera dari peserta akan dilakukan pengelolaan berupa Pengerahan, Pemupukan, dan Pemanfaatan.

BACA JUGA:Ngiler! Perusahaan Untung Besar, Karyawan Singapore Airlines Kecipratan Bonus 8 Bulan Gaji

BACA JUGA:Viral ASN Terobos Paspampres Jokowi di Konawe, Ternyata Ingin Mengadu Soal Gaji Ditahan

Berikut penjelasannya:

  • Pengerahan Dana Tapera adalah kegiatan menghimpun Simpanan Peserta
  • Pemupukan Dana Tapera adalah upaya untuk memberikan nilai tambah atas Dana Tapera melalu investasi
  • Pemanfaatan Dana Tapera adalah kegiatan pemanfaatan Dana Tapera yang dilakukan untuk pembiayaan bagi Peserta untuk memiliki rumah pertama.

Besaran Iuran Tapera yang Dipotong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads