Daftar Peserta Wajib Tapera dan Potongan Gaji Bulannya, Lengkap Simulasi Hitungannya
Ini daftar peserta wajib Tapera dan gaji bulannya.-Freepik-
Pegawai Swasta
Jika kamu seorang pegawai swasta yang bekerja di Jakarta dan berpenghasilan Rp5 juta per bulan, ketika gaji kamu dipotong 2,5 persen untuk dana simpanan Tapera, maka yang dibayarkan adalah Rp125.000 per bulan.
BACA JUGA:Ahok: Gaji Ideal Warga Jakarta Harusnya Minimal Rp 5 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 Berapa? Cek di Sini
Pekerja Mandiri atau Pekerja Lepas
Sementara itu, jika kamu merupakan pekerja mandiri atau pekerja lepas dengan penghasilan Rp2,3 per bulan, ketika dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera, maka jumlah yang harus dibayarkan senilai Rp69.000 per bulan.
Sebagai catatan, hal tersebut dapat berbeda setiap orangnya dilihat dari upah minimum suatu daerah dan jenis pekerjaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: