DPR RI Bakal Panggil Pemerintah untuk Bahas Iuran Tabungan Perumahan

DPR RI Bakal Panggil Pemerintah untuk Bahas Iuran Tabungan Perumahan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatkan bahwa DPR bakal memanggil BP Tapera, buruh dan pemerintah untuk membahas polemik potong gaji karyawan sebesar 3 persen sebagai iuran tabungan perumahan. -Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:IDI Mendapat Kepercayaan Pimpin JDN MASEAN

BACA JUGA:4 Pemain Inti Timnas Indonesia Belum Bergabung, Shin Tae-yong Kasih Penjelasan

"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan iuran Tapera ini seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Menurutnya, di awal memang terasa berat tetapi manfaat dari program ini sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," imbuhnya.

"Tapi setelah (BPJS Kesehatan) berjalan, saya kira merasakan manfaatnya. Bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum, biasanya pro dan kontra," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: