DPR RI Bakal Panggil Pemerintah untuk Bahas Iuran Tabungan Perumahan

DPR RI Bakal Panggil Pemerintah untuk Bahas Iuran Tabungan Perumahan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatkan bahwa DPR bakal memanggil BP Tapera, buruh dan pemerintah untuk membahas polemik potong gaji karyawan sebesar 3 persen sebagai iuran tabungan perumahan. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil BP Tapera, buruh  dan pemerintah untuk membahas polemik potong gaji karyawan sebesar 3 persen sebagai iuran tabungan perumahan.

"Tentu kita ingin memanggil semua pihak terkait," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Ketum PKB itu berharap kebijakan tersebut tidak menimbulkan banyak kesalahpahaman.

BACA JUGA:Kejati Kalteng Sebut Bupati Halikin Nor Berpotensi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang

"Untuk memberi penjelasan kepada DPR sekaligus kepada semua masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemotongan gaji pekerja Indonesia untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai pro dan kontra.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

BACA JUGA:Kaum Hawa Wajib Jaga Area Kewanitaan Saat Menstruasi untuk Cegah Infeksi

BACA JUGA:DPW PKS DKI Jakarta Siap Hadapi Pilkada 2024 Tanpa Perlu 'Memanaskan Mesin'

Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2.5 persen.

Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi buka suara terkait aturan besaran gaji bagi pekerja, termasuk karyawan swasta untuk kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Jokowi mengatakan besaran iuran untuk Tapera telah dihitung oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: