PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong

PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong

Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa.-Kemenhub -

BANDUNG, DISWAY.ID - Perusahaan Otobus (PO) Putera Fajar yang armadanya mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat dipastikan bodong.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan Perusahaan Otobus (PO) itu tidak resmi.

BACA JUGA:Terungkapnya Status Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Hanya Freelance dan Baru Sekali Bawa Bus Putera Fajar

BACA JUGA:Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Subang

"PO yang dipakai di bus tersebut adalah bodong," katanya kepada awak media, Rabu 29 Mei 2024.

Diterangkannya, PO itu tidak terdaftar dalam perusahaan bus di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dituturkannya, perusahaan itu sembarangan saja menempelkan logo PO Putera Fajar.

"Lambang asal tempel dan bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun," tuturnya.

Sementara, satu tersangka baru ditetapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.

BACA JUGA:Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang

BACA JUGA:Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan total saat ini dua tersangka ditetapkan dalam kecelakaan itu. Setelah sebelumnya sopir bus.

"Menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 29 Mei 2024.

Tersangka baru itu berinisial AI dan sopir berinisial A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: