Kronologi WNI Diamankan Polisi Arab Saudi karena Melanggar Aturan Visa Haji
Sebanyak 24 jamaah haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Arab Saudi pada Rabu 29 Mei 2024.-Tomy Gutomo-Harian Disway-Harian Disway
BACA JUGA:Mengenal Risiko Dekubitus, Kondisi Luka Tirah Baring yang Rentan Dialami Lansia
Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah.
Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: