Ekonomi Global Tidak Stabil, Kegiatan Usaha Industri di Indonesia Malah Mulai Terakselerasi
Ekonomi Global Tidak Stabil, Kegiatan Usaha Industri di Indonesia Malah Mulai Terakselerasi-dok.Kemenperin-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Terhitung hingga Mei 2024 ini, perekonomian Indonesia masih tetap stabil, dan bahkan terus mengalami peningkatan.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 tercatat 5,11 persen (yoy), jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy).
Hal ini malah berbanding terbalik dengan perlambatan ekonomi dan stagnansi global, yang masih berlanjut hingga sekarang meski negara-negara ekonomi maju mengalami sedikit penguatan.
BACA JUGA:Indonesia Berusah Mengisi Gap Consumption Per Capita, Melalui Peningkatan Purchasing Power
BACA JUGA:Sempat Turun, Harga Bahan Pangan Naik Drastis Jelang Idul Adha
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) yang kuat.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi juga tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 127,7 pada April 2024, menandakan optimisme konsumen terhadap ekonomi yang tetap kuat.
Potensi penguatan daya beli ini perlu dimanfaatkan untuk mengisi gap consumption per capita, misalnya untuk produk keramik, mobil, dan kosmetik yang konsumsi perkapitanya di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara lain.
Selaras dengan peningkatan keyakinan konsumen, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Mei 2024 mencapai ekspansi 52,50, meningkat 0,20 poin dibandingkan dengan bulan April 2024 yang sebesar 52,30.
Nilai ini meningkat 1,60 poin dibandingkan dengan nilai IKI bulan Mei tahun lalu yang sebesar 50,90.
BACA JUGA:Pelindo Luncurkan Program SEMASA, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tanjung Priok
BACA JUGA:Kemenaker Imbau Pelaku Usaha, Pertahankan Kerja Sama Industrial Berlandaskan Pancasila
"Peningkatan nilai IKI bulan Mei ini dikarenakan permintaan domestik yang semakin tinggi, termasuk dari pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyerap produk industri nasional," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/05).
Peningkatan nilai IKI berasal dari peningkatan nilai IKI variabel pesanan baru, menjadi sebesar 53,16. Nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan menjadi 54,59.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: