Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis

Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis

Kepala Staf Presiden, Moeldoko-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko memastikan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan upaya pemerintah untuk menggalang dana membiayai program makan siang gratis.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis," kata Moeldoko saat ditemui di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR

Apalagi, kata Moeldoko, untuk membiayai Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Apalagi untuk IKN. Semuanya sudah IKN sudah ada anggarannya. Tadi sudah dijelaskan," ucap eks Panglima TNI itu.

Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ia pun menjamin uang Tapera akan aman tanpa dikorupsi. Sebab, lanjut dia, pemerintah akan membentuk komite tapera guna mencegah terjadinya korupsi.

BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

BACA JUGA:Tolak Iuran Wajib Tapera, Bos APINDO: Beban Pungutan yang Ditanggung Pengusaha sudah Besar

Moeldoko mengatakan hal itu dilakukan usai pemerintah berkaca dari sejumlah lembaga asuransi pemerintah yang terkena kasus korupsi, termasuk PT Asabri (Persero).

"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko berharap dengan adanya pengawasan seperti itu, maka bisa bersifat transparan.

"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: