Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal

Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal

Ilustrasi beras premium-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Hal ini guna memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! Harga Beras SPHP Bulog 5 Kg Tembus Rp70 Ribu di Ecommerce

BACA JUGA:Bapanas Umumkan HET Beras Naik Permanen Akhir Mei, Siapa yang Untung?

Dalam keterangan tertulis Bapanas, Minggu 2 Juni 2024, perpanjangan itu resmi berlaku melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Perbadan tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras. 

Berikut ini relaksasi HET Beras Premium di masing-masing wilayah sebagai berikut: 

- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

BACA JUGA:Harga Beras Premium dan Gula Hari Ini di Pasar Induk Kramat Jati, Minyak Goreng Mulai Rp8 Ribuan

BACA JUGA:Sudah Dua Minggu, Harga Beras Premium di Supermarket Pujasari Depok Stagnan

- Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg. 

- Nusa Tenggara Timur (NTT) relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.

- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: