Kronologi Penangkapan Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali, Sempat Pura-pura Bisu
Buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman, ternyata merupakan pentolan gangster di Thailand.-Tangkapan layar-
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu, KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur," ujar dia.
Untuk memuluskan penyamarannya, Chaowalit Thongduang berusaha tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari-hari, transport, dan lainnya," ucapnya
BACA JUGA:Bareskrim Sudah Gandeng Polisi Thailand, Bandar Narkoba Fredy Pratama Akan Segera Ditangkap
Wahyu juga menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu itu, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik hotel maupun apartemen.
Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Kemudian pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, diketahui tersangka ada di Apartemen Kembar Bali.
Tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar, dan dari hasil pendalaman di lapangan, diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Tim langsung menangkap tersangka yang sempat berpura-pura bisu.
BACA JUGA: Kabur ke Indonesia, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Menyamar Pakai Nama Sulaiman
BACA JUGA:Buronan Nomor Satu di Thailand Ditangkap di Bali, Ini Daftar Kejahatan yang Dilakukan
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan, namun berhasil diatasi tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun, baik tersangka maupun petugas," ujarnya.
"Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," ujar Wahyu.
Selain itu, polisi juga menemukan tiga kartu ATM yang diduga digunakan oleh Chaowalit untuk membiayai hidupnya selama bersembunyi di Indonesia.
"Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman dan satu buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Prum Thai Bank," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: