Video Viral Pegawai Alfamart Marah ke Ibu-ibu Pencuri Toko: Gaji Saya Cuma Rp3 Juta, 2 Juta Saya Bayar Barang!

Video Viral Pegawai Alfamart Marah ke Ibu-ibu Pencuri Toko: Gaji Saya Cuma Rp3 Juta, 2 Juta Saya Bayar Barang!

Video Viral Pegawai Alfamart Marah ke Ibu-ibu Pencuri Toko!-@kodil0127-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Video viral adanya pegawai Alfamart memarahi ibu-ibu yang ketahuan mencuri sejumlah barang dari dalam tokonya.

Pegawai Alfamart wanita berhijab itu sangat marah karena banyak barang yang telah dicuri oleh ibi-ibu itu.

Kini video pegawai Alfamart marah-marah ke ibu-ibu yang sudah tertidur lemas di depan minimarket menjadi viral di media sosial.

Sang pegawai Alfamart tampak sangat murka ketika ia tahu ada ibu-ibu kerap mencuri barang-barang dari dalam toko yang ia jaga.

BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Diduga Mamah Muda, Kelahiran Tahun 2002

Video pegawai Alfamart wanita berhijab itu pun menjadi viral dan beredar luas di media sosial Instagram

Ternyata aksi pencurian itu sudah lama dilakukan oleh sang ibu-ibu, hingga pada akhirnya emosi pegawai Alfamart itu pun tak terbendung lagi.

"Datang ke toko ada CCTV baru ketahuan, tahu gak?! Rp 2 juta-2 juta, gaji saya aja cuma Rp 3 juta, 2 jutanya saya bayar barang, tahu nggak? Kesel saya kesel!," ucap pegawai Alfamart wanita dengan penuh kekesalan.

"Selama dua bulan saya diemin, saya lihat CCTV akhirnya ketahuan kan, saya kesal!" tambahnya.

BACA JUGA:Viral Ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak, Netizen Spill Akun Medsos Pelaku

Menurut informasi yang ada, kejadian pencurian ibu-ibu itu berlokasi di sebuah minimarket Alfamart yang ada di Pasar Maja, Lebak, Banten.

Aksi sang pencuri ibu-ibu itu pun akhirnya terungkap pada Minggu, 2 Juni 2024 kemarin.

Jadi ada seorang ibu-ibu yang kedapatan mencuri sejumlah barang, melakukan aksi kejinya itu dengan cara dimasukkan kedalam tas yang dibawanya.

Pegawai Alfamart yang sudah sangat kesal itu pun langsung menangkap ibu-ibu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: