Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN

Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN

Peran Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN yang baru.

Dalam hal ini, Basuki menjelaskan peran khusus dirinya sebagai Plt Kepala OIKN yang baru usai Bambang Susantono mundur dari jabatannya.

"Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Dalam kesempatan ini sebagai Plt Kepala, Basuki mengungkapkan bahwa dirinya dan Raja akan fokus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di IKN.

"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba," tuturnya.

Adapun, Basuki juga menjelaskan, fokus dalam program ini yaitu permasalahan tanah dan juga investasi.

"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, sewa atau KPPU kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," pungkasnya.

BACA JUGA:Usai Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Ini Tugas dari Menteri PUPR Basuki

Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kabar ini beritakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menjelaskan surat pengunduran diri Bambang yang telah diterima Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Dengan demikian, kata Pratikno, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang dari Kepala OIKN.

BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: