Pelaku Curanmor Umbar Tembakan di Koja Dibekuk Polisi, Ngaku Beli Senpi Lewat Online

Pelaku Curanmor Umbar Tembakan di Koja Dibekuk Polisi, Ngaku Beli Senpi Lewat Online

Pelaku curanmor yang umbar tembakan di Koja, Jakarta Utara mengaku beli senpi lewat online dengan harga Rp2,5 juta-disway.id/cahyono-

Di sisi lain ketiga korban yang mengalami luka tembak, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja untuk pengobatan.

"Bahwa lukanya tidak dalam, tidak sampai tembus ke organ-organ dalam korban," terangnya.

BACA JUGA:Keluarga Suami yang Istrinya Berhubungan Badan dengan Anak Kandung Diancam

BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget

Sementara satu pelaku curanmor yang diringkus warga diserahkan ke pihak kepolisian.

Atas perbuatanya pelaku MBS dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang darurat nomor 12 dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: