Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penjualan Video Porno Dalam Kasus Ibu Setubuhi Anak
Polisi selidiki akun yang memaksa ibu setubuhi anak kandungnya apakah ada indikasi jaringan penjualan video porno anak.-Rafi Adhi Pratama-
TANGSEL, DISWAY.ID -- Polisi selidiki akun yang memaksa ibu setubuhi anak kandungnya yang diduga, ada indikasi jaringan penjualan video porno anak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengungkap masih mendalami hal tersebut.
“Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya mas,” katanya kepada disway.id, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA: Menkes Budi Gunadi Temui Heru Budi, Bahas Revitalisasi 3 Rumah Sakit di Jakarta
BACA JUGA: Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Lansia di Bekasi Malah Bunuh Korban
Pihaknya masih mencari pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang diduga memaksa R (22) membuat video berhubungan badan dengan anaknya.
"Masih dalam penyelidikan mas," terangnya.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila diburu polisi, karena diduga terlibat penyebaran video ibu bersetubuh dengan anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masih mencari pemilik akun tersebut.
Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA: Preman Pasar Senen Ditusuk Teman Sendiri Hingga Sekarat, Gegara Tersinggung Perkataan Korban
BACA JUGA: Akun Facebook Icha Shakila Diburu, Diduga Terlibat Penyebab Video Ibu Setubuhi Anak
Pihaknya masih mendalami kasus penyebaran video porno anak dengan ibu tersebut.
“Sekali lagi, ini masih terus didalami oleh penyidik, kami tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: