Hakim Cecar Anak SYL Soal Progam Garnita yang Dilaksanakan di Kementan, Begini Pengakuannya!
Anggota DPR RI yang juga merupakan anak kandung dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul dibrondong peetanyaan oleh Majelis Hakim terkait kerjasama Granita Malahayati dengan Kementerian Pertanian (Kementan).-Foto/Ayu Novita-
Adapun SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: