Alasan Ibu yang Lecehkan Anaknya Tetap Jadi Tersangka Meski Berbuat dalam Keadaan Terancam

Alasan Ibu yang Lecehkan Anaknya Tetap Jadi Tersangka Meski Berbuat dalam Keadaan Terancam

Alasan tetap dijadikannya ibu yang lecehkan anaknya, RH (22) sebagai tersangka diungkap meski dirinya awalnya diancam.-Rafi Adhi Pratama-

"Masih didalami, yang jelas mereka berkomunikasi dengan akun Facebooknya sehingga terjadilah imingi -iming," tuturnya.

Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

BACA JUGA:Polisi Amankan Ibu Kandung Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Begini Kondisi Anak yang Disetubuhi Ibunya di Tangsel

"Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya mas," katanya kepada disway.id, Senin 3 Juni 2024.

Pihaknya masih mencari pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang diduga memaksa R (22) membuat video berhubungan badan dengan anaknya.

"Masih dalam penyelidikan mas," terangnya.

Diketahui, pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila diburu polisi, karena diduga terlibat penyebaran video ibu bersetubuh dengan anaknya.

Ade membeberkan, pihaknya masih mencari pemilik akun tersebut.

BACA JUGA:KPAI Koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Kasus Balita Korban Asusila Ibu Kandung

"Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," bebernya.

Pihaknya masih mendalami kasus penyebaran video porno anak dengan ibu tersebut.

"Sekali lagi, ini masih terus didalami oleh penyidik, kita tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: