CV Merugi Ratusan Miliar Gegara Fitnah Oknum Mitra Produsen Ban Terkemuka, Berharap Kasusnya Diatensi Polres Jakpus

CV Merugi Ratusan Miliar Gegara Fitnah Oknum Mitra Produsen Ban Terkemuka, Berharap Kasusnya Diatensi Polres Jakpus

Seorang Direktur CV supplier crumb rubber yang menjadi Mitra Produsen Ban Terkemuka mengadukan kasusnya ke Advokat Alvin Lim-Quotient TV-

JAKARTA, DISWAY.ID - Malang betul nasib Eggi selaku Direktur CV Agung Jaya dari Cianjur yang mengadukan kasusnya tak kunjung terang. 

Eggi datang ke LQ Indonesia Law Firm untuk menceritakan dan berkonsultasi atas masalah bisnis yang dialaminya.

BACA JUGA:Kalah Banding, PT Banten Putuskan Hendra Kargito Bayar Rp1,65 M ke LQ Indonesia Lawfirm dalam Perkara Success Fee

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Sengketa Merek, Seorang Oknum Polisi Dikupas Habis di Podcast Alvin Lim

Kasus yang terbilang sepele malah menjadi pelik hingga menjadi pelajaran penting banyak orang.

Kasus ini bermula saat CV Agung Jaya melakukan pengiriman SIR-20 ke PT Gajah Tunggal pada tanggal 15 April 2020. Hal itu dilakukan sesuai dengan PO yang disertakan dengan Surat Jalan dan Certificate of Analysis (COA).

Proses pengiriman dilakukan seperti biasa dan lancar, yakni sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Gajah Tunggal. Tata cara dalam prosedur tersebut mengharuskan sampel SIR-20 diambil di atas truk, lalu diuji lab hingga dinyatakan “OK” atau sesuai. 

Setelah itu, SIR-20 akan diterima oleh PT Gajah Tunggal Tangerang dan diturunkan dari atas truk.

BACA JUGA:Komentar Menohok Alvin Lim ke Hotman Paris yang Bela Konten Hoaks Richard Lee: Kuper Tak Baca Koran dan Hanya Minum-minum

BACA JUGA:Konten Hoaks Richard Lee Dicecar Alvin Lim: Masa Polisi Takut Dengan Dokter Itu

Eggi menjelaskan, bahwa Linda Subekti selaku pihak administrasi di PT Gajah Tunggal mengirimkan email kepada Agung Jaya pada tanggal 22 Juni 2020. Email tersebut berisi mengenai konfirmasi sebagai berikut:

Dear Bapak/Ibu. Raw material incoming check untuk item dirt content masih masuk standard namun berada di level maksimum”.

Menanggapi pesan tersebut, Eggi dari pihak Agung Jaya merasa bahwa konfirmasi dikatakan tanpa bukti hasil uji lab SIR-20 dari laboratorium Gajah Tunggal Tangerang yang berwenang.

Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2020, Agung Jaya mendapatkan kembali email dari Ismail Saleh selaku QA Gajah Tunggal. Berdasarkan email tanggal 11 Juni 2022, email terbaru tersebut menyatakan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: