Starlink Disebut Ganggu Bisnis Provider Internet Lokal, Kadin Rekomendasikan Ini ke Pemerintah
Wakil Ketua Kadin Bidang Komunikasi dan Informasi Firlie H Ganinduto ditemui di Kantor Kadin, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024-Fandi Permana-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kamar Dagabg Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) menggelar Focus Group Discussion (FGD) merespons masuknya Starlink ke Indonesia.
Dalam FGD, sejumlah pengusaha provider internet berbasis jaringan kabel fiber optik mengungkapkan kekhawatirannya.
Kadin menyebut, pihaknya akan berupaya mengharmonisasi bisnis penyedia internet baik fiber optik maupun satelit ala Starlink.
"Memang ada beberapa kelompok pengusaha terganggu dalam hadirnya Starlink ini," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Komunikasi dan Informasi, Firlie H Ganinduto saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah juga melakukan kajian dan evaluasi yang mendalam mengenai manfaat, dampak, serta peluang kehadiran internet berbasis satelit Starlink.
Firlie menyebut pihaknya akan mempertemukan sejumlah pihak untuk menerima masukan dan rekomendasi dari para pelaku usaha dan asosiasi.
Sebagai tindak lanjut, Firlie menyebut seluruh pihak harus sama-sama mencari solusi bisnis untuk bagaimana bisa memanfaatkan teknologi terbarukan industri internet ini.
BACA JUGA:Starlink Resmi Meluncur di Indonesia, Budi Arie Minta Tetap Bayar Pajak dan Tak Ada Keistimewaan
Namun, sejatinya pihaknya sangat mendukung kemajuan teknologi Starlink utamanya untuk dimanfaatkan di daerah terpencil dan kesehatan.
"Karena teknologi. merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Dan teknologi internet berbasis satelit ini sebenarnya menguntungkan bagi masyarakat. Karena posisi landscape Indonesia yang berpulau-pulau, layanan seperti Starlink dapat memberikan akses internet lebih mudah," imbuhnya.
Meski demikian, Firlie menilai perlu ada pembagian sektor bisnis penyedia internet baik berbasis jaringan fiber optik maupun satelit. Hal itu diperlukan untuk menjaga sirkulasi bisnis agar tak saling tumpang tindih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: