KJP Plus Belum Cair Juga Sampai Sekarang, Ini Jawaban Disdik Jakarta

KJP Plus Belum Cair Juga Sampai Sekarang, Ini Jawaban Disdik Jakarta

KJP kapan cair? -Pencairan bulan Mei 2024 sudah ditunggu siswa-Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan soal bantuan sosial yang berasal dari (KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus.

Hingga kini KJP Plus belum juga cair.

Dan pihak Pemprov menegaskan KJP Plus dipastikan cair pada minggu kedua Juni 2024. 

BACA JUGA:Kapan KJP Cair? PDIP Desak Pemprov Jakarta Segera Cairkan Dana

Program yang diberikan khusus bagi warga DKI Jakarta itu masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

Pencairan KJP itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap I terdiri dari 2 gelombang.

Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan/ sebagai warga kurang mampu s.d warga rentan. 

BACA JUGA:KJP Mei 2024 Kapan Cair? Siswa Butuh Buat Kelulusan dan Seragam Sekolah

"Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Plt. Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Budi Awaluddin pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Dari jenjang SD s.d SMA/ sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," sambungnya.

BACA JUGA:Usai Tuai Polemik Karena Kepesertaan Dicabut Sepihak, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU dan KJP Plus untuk Mahasiswa

Budi menambahkan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena, pihaknya perlu pemadanan dan verifikasi ulang seperti, penerima sebagai warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Budi menegaskan, bahwa warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property di atas Rp. 1 M. 

Disamping itu dalam Kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

BACA JUGA:Heboh Kepesertaan KJMU dan KJP Plus Mendadak Dicabut, Ini Penjelasan Pj Heru Budi

Kendati demikian, Budi menjelaskan, warga penerima bantuan pendidikan itu perlu dilakukan penyesuaian dan verifikasi kembali di lapangan.

"Tentunya masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran. Namun demikian, hingga saat ini dari hasil pemadaman dan verifikasi dilapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya," jelasnya.

Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak perlu khawatir, Budi memastikan agar bantuan itu cair dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA:Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Kaget Kepesertaan Dicabut Mendadak, Mahasiswa UNJ: Abah, Kami Gak Bisa Kuliah!

"Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor Pendidikan dapat kita wujudkan bersama-sama," tukasnya.

Budi juga menghimbau, agar masyarakat dapat bersama-sama membangun negeri ini. Hal itu bisa dimulai dari bidang pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat terwujud di tahun 2045.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: