Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
"Saya diundang dalam kaitannya sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara harun masiku," jelas Hasto Kristiyanto saat hadiri panggilan KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto hadir di gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 09.40 WIB didampingi oleh sejumlah penasihat hukumnya.
BACA JUGA:Komandan Pasukan Israel Tewas dalam Operasi Arnon Pembebasan Sandera di Nuseirat
"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya dan saya didampingi oleh penasihat hukum saya ada Bung Patra Zen, ada Bung Roni dan ada Bung Jo tobing. Sehingga nanti setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan sebaik-baiknya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pekan depan.
Eks Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2024, Serbu Hadiah Gratis
“Hari Senin ya, tanggal 10 Juni 2024 sekitar jam 10 di dalam surat panggilannya,” Ujar Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Penyebab Gudang LPG Terbakar di Denpasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: