Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. -Ayu Novita-
BACA JUGA:Hasil Uji Coba Jelang Euro 2024, Timnas Italia Vs Bosnia 1-0, Prancis Vs Kanada 0-0
Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: