Ini Alasan 2 Mahasiswa Ajukan Uji Materiil UU Batas Usia Kepala Daerah ke MK

Ini Alasan 2 Mahasiswa Ajukan Uji Materiil UU Batas Usia Kepala Daerah ke MK

2 Mahasiswa Hukum Ajukan Uji Materiil ke MK soal Batas Usia Calon Kepala Daerah-Disway/Annisa Amalia Zahro-

BACA JUGA:Putusan MA Cabut Syarat Batas Usia Cagub-Cawagub, KPU Jakarta: Masih Pakai Aturan Lama

Antony Lee, salah satu mahasiswa yang mengajukan permohonan turut hadir dalam penyerahan berkas di MK hari ini, menyampaikan alasannya melakukan langkah ini.

"Seperti yang sudah dijelaskan kuasa hukum, intinya saya ingin memiliki pemimpin yang bermoral dan bermartabat," tandasnya.

Zainal menjelaskan, bermartabat dan bermoral dalam hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Tidak mau mendapat pemimpin yang karbit, tiba-tiba muncul," tambahnya.

Kendati demikian, ia memastikan tidak ada intervensi dari partai tertentu.

Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa norma yang dipermasalahkan tersebut sesuai dengan risalah undang-undang dan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: