Cek Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Tanah di Aplikasi 'Sentuh Tanahku', Ternyata SPPT PBB Penting Lho!

Cek Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Tanah di Aplikasi 'Sentuh Tanahku', Ternyata SPPT PBB Penting Lho!

Syarat dan cara daftar sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku.--

BACA JUGA:KLHK Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Berikan Hak ke Pemilik Tanah Ulayat

  • Buat janji dengan petugas petugas di kantor BPN untuk mengukur tanah
  • Melakukan pengukuran tanah sesuai dengan dokumen yang telah disetorkan
  • Sertifikat tanah diproses untuk segera diterbitkan
  • Pemohon membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB)
  • Sertifikat tanah akan diterbitkan dalam jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun setelah proses pengajuan
  • Semua prosedur dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads