Aplikasi Ini Disebut Lebih Bahaya dari TikTok Shop, Ancam UMKM Lokal

Aplikasi Ini Disebut Lebih Bahaya dari TikTok Shop, Ancam UMKM Lokal

media briefing di Media Center Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juni 2024.-sabrina hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Muncul aplikasi yang diprediksi bakal mempengaruhi sektor UMKM tanah air.

Aplikasi tersebut bernama Temu.

Aplikasi temu memiliki tagline "Shop Like a Billionaire" ini disebut lebih parah dari TikTok Shop karena menghubungkan antara produsen langsung ke konsumen, sehingga barang tersebut jauh lebih murah.

BACA JUGA:KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai Hari Ini untuk Bulan Mei dan Juni, Berikut Besarannya!

Diketahui, TikTok Shop pernah dilarang di Indonesia hingga akhirnya boleh beroperasi kembali pada 12 Desember 2023.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh TikTok Shop agar dapat beroperasi, di antaranya membuka badan hukum di Indonesia dan bekerjasama dengan pihak terkait serta menjual produk lokal.

Menanggapi munculnya aplikasi temu, Asdep Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Chairul Saleh menerangkan bahwasanya pemerintah sudah mengantisipasi hal tersebut karena sebelumnya ada TikTok Shop.

"Langkah antisipatif lebih awal salah satunya di peraturan menteri perdagangan nomor 31 tahun 2023, itu memisahkan antara media sosial dengan ecommerce. Ini sebagai respon fenomena tiktok saat itu," ujarnya.

Lebih lanjut, peraturan menteri perdagangan bisa dijadikan acuan pihaknya untuk meregulasi aplikasi lain.

BACA JUGA:Sap-siap! Pemerintah Sebut Jenis Pekerjaan Digantikan AI

"Salah satu kewajiban itu adalah perusahaan harus punya perwakilan di indonesia untuk wilayah operasi di indonesia. Dengan begitu, mereka harus tunduk pada aturan di Indonesia," tambahnya.

"Temu ini kan langsung menghubungkan pabrik dengan customer ya, jadi mayoritas barang sangat murah, ini juga dalam Permendag adalah pasal minimum pressing untuk kegiatan lintas negara, tepatnya di pasal 19 dimana itu minimal harga 100 dollar pengiriman barang," ujarnya.

BACA JUGA:Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!

Pihaknya menyadari, bahwa peraturan tersebut masih belum cukup karena inovasi akan terus berkembang. Namun yang utama ialah, peraturan tersebut setidaknya bisa memutus mata rantai antara produsen dengan konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads