30 Jaksa Akan Disiapkan Kejagung Untuk Tangani Dugaan Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT timah Tbk tahun 2015-2022.
"Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini, tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
Dia menambahkan, ke-30 jaksa ini akan diberikan pengamanan khusus agar bisa bekerja secara fokus dalam mempersiapkan berkas perkara dan penyusunan surat dakwaan.
"Dan tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka dan itu sejak awal sudah kami lakukan ya. Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum, sehingga person jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya," ujarnya.
Diketahui, sejauh ini sudah ada 13 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang siap jalani persidangan.
BACA JUGA:Kebenaran Sandra Dewi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah Dijawab Tegas Kuasa Hukum Harvey Moeis
BACA JUGA:IAW Ungkap Pengusaha Inisial T di Belakang PT RBT yang Terseret Korupsi Timah Rp300 Triliun
Pada Selasa 4 Juni 2024 lalu, Kejagung telah melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi PT Timah atas nama Tamron (TN) alias Aon selaku beneficiary owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Achmad Albani sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP.
Kemudian, 10 tersangka terakhir yang diserahkan pada Kamis 13 Juni 2024 kemarin adalah Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra; Dirut CV Venus Inti Perkasa, Hasan Tjhie; Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan; Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan; Dirut PT SBS, Robert Indarto; Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung; General Manager PT Tinindo Inter Nusa, Rosalina; General Manager PT Tinindo Inter Nusa, Rosalina; Dirut PT Refined Bangka Tin, Suparta; dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: