Disita Polisi, Begini Nasib Puluhan Jam Tangan Mewah yang Dicuri di PIK

Disita Polisi, Begini Nasib Puluhan Jam Tangan Mewah yang Dicuri di PIK

Puluhan jam tangan mewah yang dicuri HK di kawasan PIK 2 kini belum dikembalikan polisi kepada pemilik toko tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan jam tangan mewah yang dicuri HK di kawasan PIK 2 kini belum dikembalikan polisi kepada pemilik toko tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan delapan belas jam tangan mewah itu masih disita pihaknya.

Diterangkannya, belasan jam itu masih dijadikan barang bukti pencurian yang dilakukan HK dengan senjata tajam. 

BACA JUGA:Pencuri Toko Jam Tangan Mewah Tangerang Sekap Penjaga

"Saat ini dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan," katanya kepada awak media, Sabtu 15 Juni 2024.

HK sendiri diduga sebagai pelaku utama dalam pencurian tersebut ditangkap di kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ujarnya.

Sebelumnya, HK disebut sempat sekap beberapa penjaga toko tersebut.

BACA JUGA:Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Bawa Kabur Puluhan Barang Bermerek

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka HK mengurung para penjaga toko itu di kamar mandi.

"Saat tsk melakukan aksi, tsk mengurung atau memasukan karyawan tersebut, empat orang karyawan dimasukan di kamar mandi dan dikunci dari luar," tuturnya.

BACA JUGA:Bikin Ngiler! Xiaomi 14 dan Jam Tangan Pintar Meluncur, Cek Harganya di Sini

HK disebut melakukan hal tersebut untuk memperlancar aksinya menggondol jam tangan mewah.

"Ini dilakukan mempermudah aksi tsk untuk mengambil jam tangan mewah yang terpajang di toko tersebut," sebutnya.

Kemudian HK dua kali survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum lancarkan aksinya.

BACA JUGA:KPK Kembali Tangkap Mantan Bupati Sidoarjo yang Baru Setahun Bebas Penjara, Emas hingga Jam Tangan Mewah Disita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan HK dua kali mendatangi toko tersebut.

"Awalnya tersangka HK sudah mendatangi toko tersebut 2 kali, 18 Mei, kemudian 25 Mei 2024," bebernya.

"Maksud kedatangan tsk adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai customer," tambahnya.

Diungkapkannya, tersangka datang untuk memetakan toko tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 77 Miliar Dihentikan

"Hal itu untuk mengetahui lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah itu dipajang," bebernya.

"Dan untuk mengetahui berapa orang yang bekerja. Setelah mengetahui situasi, maka pada tanggal 8 Juni sekira tsk melakukan aksi perampokan dengan mempersiapkan peralatan pisau yang dibawa dari rumah, tas kantong yang dipersiapkan dari rumah, kabel tis yang dipersiapkan dari rumah, yang dimana kabel dibeli melalui toko online," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads