Datang Langsung ke Rumah Keluarga Vina, Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet!

Datang Langsung ke Rumah Keluarga Vina, Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet!

Datang Langsung ke Rumah Keluarga Vina, Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet!-Radar Cirebon-

"Seharusnya sih kalau memang benar-benar niat, kasus ini bisa terungkap cepat," jelasnya.

BACA JUGA:Mengejutkan! Maverick Vinales Resmi Pindah ke KTM Tech3 Bersama Enea Bastianini Pada MotoGP 2025

BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Penyidik di Kasus Vina Cirebon Konyol, Hukum Terkesan Dipermainkan: Sekarang Ketahuan Dua Masalah

Menurut pandangannya, keterangan dari beberapa saksi baru dan fakta di persidangan, seharusnya Polisi sudah bisa mengambil keputusan.

Namun begitu, dirinya kembali menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak penyidik, dengan harapan kasus segera tuntas.

"Polisi nih bukan masalah bisa apa tidak, pasti bisa, cuma mau cepat apa nggak?" tambah Uya Kuya.

Peran dari masyarakat dan kuasa-kuasa hukum yang tengah bekerja saat ini, memberikan bukti-bukti baru yang bisa menjadi masukan.

Menurut Uya, informasi baru dan bukti foto yang bermunculan itu, disebutnya bisa membatu dalam mengungkap kematin Vina dan Eky.

BACA JUGA:Mahfud MD Siap Bertaruh dengan Habiburrokhman Soal Kasus Vina 'Bisa Selesai 7 Hari': Saya Bayar Rp100 Juta!

BACA JUGA:Hotman Bongkar Gelagat Aneh Ayah Eky Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Intervensi: Ada Apa Ini?

Selain itu, fakta-fakta di persidangan dan ada kejanggalan-kejanggalan di BAP, juga bisa menjadi bahan pertibangan baru bagi Kepolisian

"Itu bisa dijadikan bahan masukan juga buat Polisi untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Uya Kuya dan rombongan juga menyempatan diri untuk melakukan ziarah ke makam almarhumah Vina.

Sebelumnya, beberapa saksi baru memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar di Malpolres Cirebon Kota.

Mereka adalah Nurul Iman dan Dede Kurniawan. Keduanya datang didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: