Alat Pembuatan Upal di Sukabumi Dibawa Penyidik PMJ

Alat Pembuatan Upal di Sukabumi Dibawa Penyidik PMJ

Alat pembuat uang palsu yang digunakan tiga tersangka kini tengah dibawa Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Alat pembuat uang palsu yang digunakan tiga tersangka kini tengah dibawa Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan pihaknya membawa alat pembuatan upal itu dari Sukabumi.

"Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, katanya kepada awak media, Selasa 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI

BACA JUGA:Omong Kosong Hilirisasi Nikel, Faisal Basri: Kita Dapatnya Minus Kok Dibilang Untung!

Para tersangka disebut membuat upal itu di Sukabumi.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Mohon waktu ya, kami selesaikan dahulu," tuturnya.

"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua. Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," sambungnya.

BACA JUGA:Cara Penukaran Tiket dan Rundown Allo Bank Festival 2024 di Istora Senayan, Wajib Tahu!

BACA JUGA:Garda Oto Tanam 1000 Pohon Donasi Pelanggan di KBA Pulau Pramuka

Sebelumnya, tiga pelaku pengedar uang palsu diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp. 22 miliar.

Diungkapkannya, mereka diamankan pada Sabtu 15 Juni sekitar pukul 23.30 WIB.

"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar," katanya kepada awak media, Senin 17 Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: