Staf Sekjen PDIP Hadir Memenuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum: Dia Masih Trauma

Staf Sekjen PDIP Hadir Memenuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum: Dia Masih Trauma

Kuasa hukum Kusnadi yaitu Petrus Salestimus menjelaskan bahwa Kusnadi memenuhi panggilan KPK meski masih dalam keadaan trauma. -Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 19 Juni 2024. 

Berdasarkan pantauan Disway.Id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Kusnadi tiba pukul 10.03 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya. 

Dalam hal ini, kuasa hukum Kusnadi yaitu Petrus Salestimus menjelaskan bahwa Kusnadi memenuhi panggilan KPK meski masih dalam keadaan trauma. 

BACA JUGA:Daftar 23 Timnas U-16 yang Akan Berlaga di AFF U-16 Solo, Bung Towel Singgung Dugaan Pemain Titipan dari Anggota Exco PSSI

BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI

"Hari ini, Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meskipun perasaaan trauma itu masih ada, tetapi kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitaanya dengan durat KPK yang telah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 (Juni), kemarin," ujar Petrus kepada wartawan pada Rabu, 17 Juni 2024. 

Petrus menjelaskan, terlihat dari raut wajahnya Kusnadi masih terlihat seperti orang trauma, tapi bersedia memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. 

Sebelumnya, KPK telah memanggil untuk memeriksa Kusnadi pada Kamis, 13 Juni 2024. 

BACA JUGA:Innalillahi! 138 Jamaah Haji Indonesia Wafat, Total Jamaah yang Meninggal Lebih 550 Jiwa

BACA JUGA:Luhut Larang Mobil Mahal Isi BBM Pertalite, Berikut Daftarnya

Tetapi, Kusnadi tidak hadir lantaran baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai Hasto pada 10 Juni 2024 di Gedung Merah Putih KPK dan juga menyebut mendapat diperlakukan tidak baik oleh penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: