Dalami Kasus Investasi Fiktif Dirut Taspen Antonius NS Kosasih, KPK Panggil Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK memanggil Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus investasi fiktif. -Ayu Novita-
BACA JUGA:Penampakan Porsche Cayman yang Masuk Kolong Truk di Tol Kuningan
KPK mengatakan bahwa pihaknya telah memukannya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019 yang dilakukan oleh Antonius NS Kosasih.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa akibat dugaan korupsi tersebut terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Meskipun demikian pihak KPK masih menghitung angka pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi Antonius NS Kosasih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: