KPK Sebut Uang Rp 1 Triliun PT Taspen Diputar di 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Sebut Uang Rp 1 Triliun PT Taspen Diputar di 3 Jenis Investasi Fiktif-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana insvestasi senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero).
Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa dana yang dikelola PT Taspen dikelola dalam tiga jenis investasi fiktif.
"Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. ada saham, sukuk dan ada yang lainnya," ungkap Asep dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU, Megawati: Sedih Saya...
BACA JUGA:BNPB Ungkap Fenomena La Nina Picu Banjir hingga Tanah Longsor Juli 2024, Ini Wilayah yang Terdampak
Asep enggan memberikan rincian lebih dalam pada kasus ini karena bisa mengganggu jalannya penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini.
Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Megawati Bocorkan Pesannya Saat Bertemu Jokowi
BACA JUGA:Anggota OPM Papua Tewas Dihajar Peluru TNI di Ilaga Kabupaten Puncak
KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: