IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

IPW kantongi nama penerima setoran judi, di mana Sugeng mengatakan bahwa saat ini data tersebut menjadi data basenya yang didapat dari orang dalam.-freepik-

“Saya tidak membukan karena mempertimbangkan kegoncangannya dan data itu belum terefikasi juga, meskipun satu hingga 3 nama saya cocokan dan ternyata cocok,” papar Sugeng.

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa JFLS Dibuka 20 Juni 2024, Cek Program Apa Saja yang Tersedia

BACA JUGA:Bongkar Borok Marshel Widianto, Nikita Mirzani Ngaku Tak Masalah Dijauhkan Geng Raffi Ahmad

“Data itu hingga saat ini ada dalam data base saya dan saya juga dapat datanya dari orang dalam,” ungkapnya.

Dengan kondisi yang ada dan dari laporan yang diterimanya, menurut Sugeng negara Indonesia penegakan hukumnya ‘seolah-olah’ dan kanapa judi tidak dilegalkan saja.

Masih dengan Sugeng, jika dilegalkan maka pemerintah bisa mengontrol bandar-bandar sehingga mereka tidak bisa memainkan sistem.

Selain itu juga dapat membatasi siapa saja yang bisa bermain dan membuat berbagai regulasi yang ketat dalam mengatur perjudian.

Sedangkan menyinggung tentang Satgas Judi yang dibentuk pemerintah, menurut Sugeng jika pemerintah tidak punya akuntabilitas publik, di mana akuntabilitas mereka hanya pada pimpinannya saja.

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Bakal Sanksi Berat Anggotanya yang Tidak Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:4 Daftar Konser Gratis di Jakarta Akhir Pekan 21-23 Juni 2024, Ada MALIQ & D'Essentials, Kahitna hingga Wali

“Jika pemerintah tidak memiliki akuntabilitas publik yang baik, saya tidak percaya ini akan bisa selesai,” tegasnya.

Sugeng berharap jika Satgas Judi yang dibentuk dapat membeberkan ke publik apa saja yang telah dikerjakan sehingga masyakarat mengetahui perkembangnnya,” pinta Sugeng.

Ribuan Rekening Diblokir 

Tak lama setelah dibentuk Satgas langsung mulai bergerak dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencatatkan terdapat 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan terindikasi judi online.

BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Kejari Jaksel Langsung Serah Terima

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads