Begini Isi Surat Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan untuk Kemenko Polhukam
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan datangi Kantor Kemenpolhukam pada Selasa, 25 Juni 2024-disway.id/Candra Pratama-
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 19 Juni 2024.
Marwan Iswandi mengatakan, kedatangannya itu untuk meminta agar Jaksa Agung mengatensi penerimaan berkas perkara kliennya dari tim penyidik bisa lebih teliti di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Jokowi Minta Restrukturisasi Covid-19 Diperpanjang, Airlangga Hartarto: Mengurangi Beban Perbankan
BACA JUGA:Pusat Data Nasional Dibobol, Polri Gandeng Stakeholder Terkait
"Tujuan kami datang ke sini satu, saya menghimbau kepada pihak Kejaksaan Agung, kan jaksa ini cuma satu loh, jaksa satu, untuk mengimbau kepada yang bawah," ujarnya.
"Termasuk kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri Cirebon menerima berkas yang pelimpahan dari penyidik dalam hal ini di bawah naungan Polda Jawa Barat untuk lebih teliti dan lebih cermat," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: