Serangan Siber Jadi 5 Top Global Risk, Wamen Kominfo: Kita Harus Belajar Banyak

Serangan Siber Jadi 5 Top Global Risk, Wamen Kominfo: Kita Harus Belajar Banyak

Wakil Menteri Komunukasi dan Informatika (Komuinfo), Nezar Patria menyatakan pihaknya masih berupaya membenahi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan Ransomware Brain Cipher.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Komunukasi dan Informatika (Komuinfo), Nezar Patria menyatakan pihaknya masih berupaya membenahi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan Ransomware Brain Cipher.

"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini," terangnya.

"Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," jelasnya dalam pernyataan resminya yang dikutip Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi Jenjang SMP-SMA yang Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini!

BACA JUGA:Jemaat GABK dan GPIB Bentrok Terkait Jadwal beribadah, Polisi Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Gereja

Dalam hal ini, Nezar Patria menekankan Kementerian Kominfo akan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang. 

“Tentu saja kita tidak demikian gampang bisa ditakut-takuti gitu. Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil," tegasnya. 

Hal ini berkaitan dengan keamanan siber dan saat ini Indonesia telah memiliki beberapa pedoman yang telah dibuat.

BACA JUGA:Orang Tua Keluhkan Gagal PPDB Jalur Zonasi Meski Jarak Rumah Dekat, Usia Berperan Penting

BACA JUGA:Cek Link dan Cara Daftar PPDB Yogyakarta 2024 Jalur Zonasi, Dibuka Hari ini 26 Juni

Namun demikian, upaya peretasan pasti akan terus terjadi. 

"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu dan segala macam itu kan terus terjadi," terangnya.

"Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Nezar Patria menilai bahwa bentuk serangan siber ini merupakan salah satu kategori global risk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: