Dirjen Imigrasi dan DPR Sepakat Pembentukan Satgas Khusus Usai PDN Diserang Ransomware

Dirjen Imigrasi dan DPR Sepakat Pembentukan Satgas Khusus Usai PDN Diserang Ransomware

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana pembentukan Satgas Khusus dan Krisis Center, untuk menangani serangan ransomware yang menghantui PDN Kominfo.

Silmy Karim menyatakan bahwa imigrasi mendukung langkah-langkah yang telah disepakati oleh DPR.

"Kalau ditanya setuju atau tidak setuju kan saya tidak punya kewenangan untuk bilang tidak setuju kan. Apa-apa yang sudah baik yang didiskusikan di DPR dan disepakati ya kita pasti dukung," katanya.

BACA JUGA:Data INAFIS Diretas, Kompolnas Khawatir Rahasia Negara Bocor

BACA JUGA:PDN Kena Serangan Siber, Pelayanan Visa dan Paspor di Imigrasi Kini Kembali Normal

Meski begitu, dia menekankan pentingnya persiapan yang lebih baik untuk menghadapi potensi gangguan serupa di masa depan.

"Cuman kan dalam hal ini ketika kita mengalami satu interruption, akhirnya kan kita memang harus bisa menyiapkan diri kita dengan lebih baik," ucapnya.

Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesiapan dalam menghadapi serangan semacam ini di masa depan.

"Bayangkan kalau sekarang misalnya ada backupnya, anggaplah ada di PDN ini. 100 persen. Mereka kan harus ngelayani berapa ratus lembaga yang minta recover cepat. Cukup gak resourcesnya? Bisa lebih lama juga," tambahnya.

Dalam konteks keamanan data yang semakin kompleks, Silmy menekankan pentingnya persiapan internal yang matang.

BACA JUGA:Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris

BACA JUGA:Kisah Dokter Militer Mayjen Bambang Indrasto Dibukukan Jelang Purna Tugas: Apa yang Kau Benci Boleh Jadi Baik Bagimu

"Makanya arahan saya di internal kita siapkan sendiri. Jangan pernah menggantungkan nasib kita itu kalau belum pasti kita bisa survive. Karena yang kita harus pertaruhkan itu adalah kepercayaan publik,"kata Silmy Karim.

Lebih lanjut Silmy Karim menjelaskan, kita tidak bisa menerangkan kepada publik atau menyalahkan institusi lain, gak bisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: