26 Wilayah di Jakarta Zona Rawan Peredaran Gelap Narkoba
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengungungkapkan, sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk kategori rawan peredaran narkoba. -disway.id/cahyono---Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut, sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk kategori rawan peredaran narkoba.
Sementara kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, tercatat ada 107 kawasan di Jakarta yang masuk kategori waspada peredaran narkoba.
“Kawasan di DKI Jakarta ada 26 wilayah masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba. Ada juga 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi kepada wartawan di Kantor BNNP DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.
Nurhadi menegaskan, wilayah peredaran narkoba di Jakarta berpotensi terus bertambah jika tidak ditangani dengan serius.
“Jika masalah peredaran narkoba ini tidak ditangani dengan serius, maka akan terus bertambah kawasan atau wilayah rawan peredaran narkoba," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Identitas Pengedar yang Pasok Narkoba ke Virgoun
Terlebih kata Nurhadi, geografis di Jakarta sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
"Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gelap narkoba,” ujar Nurhadi.
BACA JUGA:Ibunda Inara Rusli Angkat Bicara soal Penangkapan Virgoun dalam Kasus Narkoba
Nurhadi mengungkapkan, untuk kelompok umur penyalahgunaan narkoba di usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun, cenderung mengalami kenaikan.
Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN RI.
BACA JUGA:Ibunda Minta Virgoun dapat Keringanan Hukuman dan Direhabilitasi Usai Tertangkap dalam Kasus Narkoba
"Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: