PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
Pusat data nasional diretas, hacker minta uang tebusan Rp 131 Miliar. --Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menolak untuk menyalahkan pihak lain, termasuk Kominfo atau BSSN, terkait tanggung jawab atas serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo.
"Ini kan gak mungkin saya komplain. Sesama bis kota gak boleh lah saya menyalahin. Itu yang bisa ngomong kayak gitu pengamat bisa lah. Kalau saya gak bisa," katanya kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi dan DPR Sepakat Pembentukan Satgas Khusus Usai PDN Diserang Ransomware
Silmy mengungkapkan bahwa meskipun terjadi gangguan layanan, tidak terdapat kerugian finansial yang signifikan.
"Dalam hal ini, kita kan organisasi pemerintah yang tidak menghitung dalam hal kerugian. Tentu di sini kita hanya masalah waktu dan pressure (tekanan) karena layanan publik saja. Tidak dalam konteks finansial. Pada akhirnya tidak ada pembatalan juga penerbangan itu semua masuk. Jadi kalau misalnya ditanya rugi saya rasa tidak ada," paparnya.
BACA JUGA:PDN Kena Serangan Siber, Pelayanan Visa dan Paspor di Imigrasi Kini Kembali Normal
Dia menjelaskan, serangan ransomware tersebut menyebabkan penundaan dalam penerbitan visa dan izin tinggal bagi orang asing yang hendak masuk atau keluar dari Indonesia.
Namun, tidak ada kerugian yang bisa dihitung secara finansial.
"Kalau ditanya hal yang kaitanya dengan komplain masyarakat iya mereka kan masyarakat harus mendapat layanan optimal," jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Ogah Bayar Tebusan Peretas PDN, Pengamat: Buat Apa Ladeni Preman!
"Tidak ada kerugian yang kita hitung, dan kita juga bukan organisasi yang komersial, kita layanan publik dan semua orang asing juga membayar visa walaupun misalnya yang tadinya harus online, ini visa on the arrival bayarnya manual," sambungnya.
Sebelumnya PDN diretas oleh hacker.
Dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: