Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI

Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI

Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jelang hari 114 hari terakhir pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024 kemarin.

Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Jokowi Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Jakarta

BACA JUGA:Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir

Pertemuan Presiden dengan Ketua dan 8 Wakil Ketua MPR tersebut digelar dalam rangka forum konsultasi yang membahas sejumlah hal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menegaskan pentingnya komunikasi antarlembaga untuk membangun sinergi nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya komunikasi antarlembaga negara untuk membangun sinergi nasional, untuk menjaga agar Indonesia selalu kokoh dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu,” ujar Mensesneg dikutip dari laman Setpres, Sabtu 29 Juni 2024.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Bansos Pangan Beras Berlanjut Hingga Desember 2024

BACA JUGA:Asosiasi Sambut Baik Rencana Presiden Jokowi Terkait Pengetatan Barang Impor

Selain itu, pertemuan juga membahas rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada tahun ini.

Presiden menyampaikan bahwa sidang-sidang terkait peringatan tersebut akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa sidang-sidang dalam Peringatan Kemerdekaan HUT RI agar tetap seperti tahun-tahun yang lalu, yaitu Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa tata upacara militer Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan peserta terbatas. Pada saat yang sama, akan diselenggarakan juga upacara di Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Begini Reaksi Jokowi

BACA JUGA:Istana Minta Maaf Terkait Insiden Ambulans Disetop Saat Rangkaian Jokowi Lewat di Sampit

“Perihal undangan pimpinan MPR RI kepada Bapak Presiden untuk hadir pada Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus 2024 malam di Jakarta, Presiden menyatakan akan mengatur waktu untuk bisa hadir,” tandas Mensesneg.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: