Korban Pertanyakan Fungsi Pengawasan OJK usai Bareskrim Temukan dan Sita Dokumen RUPSLB Palsu BSB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan: Bareskrim Polri meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Sebelumnya Bareskrim tercatat telah memeriksa sejumlah saksi dari OJK Pusat hingga eks Ketua OJK Regional 7 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menemukan adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.
Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.
"Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: