Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan,-PLN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

BACA JUGA:Final Four Proliga 2024 Siap Digelar, Begini Cara Dapatkan Tiket di Aplikasi PLN Mobile

BACA JUGA:Manfaatkan FABA dari PLTU Holtekamp, PLN Bangun Beragam Infrastruktur di Papua

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman di Jakarta, Jumat 28 Juni.

BACA JUGA:PLN Bangun Beragam Infrastruktur di Papua Melalui Pemanfaatan FABA dari PLTU Holtekamp

BACA JUGA:Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38 persen dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman juga menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di tanah air.

BACA JUGA:Faktor Ekonomi, 2 Pengangguran di Tambora Dicokok Polisi Gegara Curi Kabel PLN

BACA JUGA:Jamin Pasokan Listrik saat Idul Adha 2024, PLN Jakarta Kerahkan 2.148 Personel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads